Showing posts with label Semester1. Show all posts
Showing posts with label Semester1. Show all posts

Saturday, May 26, 2012

HARDWARE TERKINI “INPUT DEVICE”


HARDWARE TERKINI
“INPUT DEVICE”
Aprianto dwi atmaji (10520244020)

Dalam kehidupan manusia pada masa kini yang selalu dituntut untuk mengikuti perkembangan jaman, tidak lepas dari teknologi terkini yang semakin berkembang. Semakin hari semakin banyak teknologi yang diciptakan dan dikembangkan, ini semua tidak lepas dari tuntuntan kebutuhan masyarakat yang semakin banyak. Dalam globalisasi ini, komputer salah satu hasil perkembangan teknologi dari dulu sudah banyak mengalami perkembangan dari segi software maupun hardware yang selalu memberikan pesona baru bagi pengguna komputer saat ini. Komputer saat ini sudah menunjukkan peningkatan yang cukup luar biasa, sekarang sudah semakin mampu untuk memudahkan para pengguna untuk melakukan aktivitas-aktivitas mereka sehari-hari yang tidak bisa untuk dijangkau dalam waktu yang singkat dan dalam jarak yang jauh.
Dari waktu ke waktu, perkembangan hardware komputer saat ini sudah terlihat semakin mempermudah bagi pengguna komputer. Pada input device, mulai dari mouse, keyboard, scanner, camera digital, dan microphone sudah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Di sini akan dijelaskan mengenai masing-masing hardware input device tersebut.
1.      KEYBOARD
Penciptaan keyboard komputer di ilhami oleh penciptaan mesin ketik yang dasar rancangannya di buat dan di patenkan oleh Christopher Latham pada tahun 1868 dan banyak dipasarkan pada tahun 1877 oleh Perusahaan Remington.
Keyboard komputer pertama disesuaikan dari kartu pelubang (punch card) dan teknologi pengiriman tulisan jarak jauh (Teletype). Tahun 1946 komputer ENIAC menggunakan pembaca kartu pembuat lubang (punched card reader) sebagai alat input dan output.
Pada keyboard terdapat tombol-tombol huruf (alphabet) A – Z, a – z, angka (numeric) 0 – 9, tombol dan karakter khusus seperti : ` ~ @ # $ % ^ & * ( ) _ – + = < > / , . ? : ; ” ‘ \ |, tombol fungsi (F1 – F12), serta tombol-tombol khusus lainnya yang jumlah seluruhnya adalah 104 tuts. Sedangkan pada Mesin ketik jumlah tutsnya adalah 52 tuts. Bentuk keyboard umumnya persegi panjang, tetapi saat ini model keyboard sangat variatif.
Dahulu orang banyak yang menggunakan mesin ketik baik yang biasa maupun mesin ketik listrik. Keyboard mempunyai kesamaan bentuk dan fungsi dengan mesin ketik. Perbedaannya terletak pada hasil output atau tampilannya. Bila kita menggunakan mesin ketik, kita tidak dapat menghapus atau membatalkan apa-apa saja yang sudah ketikkan dan setiap satu huruf atau simbol kita ketikkan maka hasilnya langsung kita lihat pada kertas. Tidak demikian dengan keyboard. Apa yang kita ketikkan hasil atau keluarannya dapat kita lihat di layar monitor terlebih dahulu, kemudian kita dapat memodifikasi atau melakukan perubahan-perubahan bentuk tulisan, kesalahan ketikan dan yang lainnya. Keyboard dihubungkan ke komputer dengan sebuah kabel yang terdapat pada keyboard. Ujung kabel tersebut dimasukkan ke dalam port yang terdapat pada CPU komputer.

2.      MOUSE
Pada dasarnya, penunjuk (pointer) yang dikenal dengan sebutan “Mouse” dapat digerakkan kemana saja berdasarkan arah gerakan bola kecil yang terdapat dalam mouse. Jika kita membuka dan mengeluarkan bola kecil yang terdapat di belakang mouse, maka akan terlihat 2 pengendali gerak di dalamnya. Kedua pengendali gerak tersebut dapat bergerak bebas dan mengendalikan pergerakan penunjuk, yang satu searah horisontal (mendatar) dan satu lagi vertikal (atas dan bawah). Namun dengan perkembangan teknologi masa kini, mouse yang dulu menggunakan bola kecil di dalamnya, sekarang sudah menggunakan sensor yang dapat mengubah arah penunjuk (pointer). Pada sebagian besar mouse terdapat tiga tombol, tetapi umumnya hanya dua tombol yang berfungsi, yaitu tombol paling kiri dan yang paling kanan. Untuk yang tengah biasanya digunakan untuk auto scroll atau untuk menggerakkan posisi lembar kerja dengan otomatis, tanpa harus meng-klik pada arah geser atas atau bawah. Pengaruh dari penekanan tombol atau yang di kenal dengan istilah “Click” ini tergantung pada obyek (daerah) yang kita tunjuk. Komputer akan mengabaikan penekanan tombol (click) bila tidak mengenai area atau obyek yang tidak penting.
Kemudian dalam penggunaan mouse juga kita kenal istilah “Drag” yang artinya menggeser atau menarik. Apabila kita menekan tombol paling kiri tanpa melepaskannya dan sambil menggesernya, salah satu akibatnya obyek tersebut berpindah atau menjadi pindah (tersalin) ke obyek lain dan terdapat kemungkinan lainnya. Kemungkinan-kemungkinan ini tergantung pada jenis program aplikasi apa yang kita jalankan. Mouse terhubung dengan komputer dengan sebuah kabel yang terdapat pada mouse. Ujung kabel tersebut dimasukkan dalam port yang terdapat di CPU komputer.

3.      SCANNER
Scanner adalah suatu alat elektronik yang fungsinya mirip dengan mesin fotokopi. Mesin fotocopy hasilnya dapat langsung kamu lihat pada kertas sedangkan scanner hasilnya ditampilkan pada layar monitor komputer dahulu kemudian baru dapat dirubah dan dimodifikasi sehingga tampilan dan hasilnya menjadi bagus yang kemudian dapat disimpan sebagai file text, dokumen dan gambar.
Bentuk dan ukuran scanner bermacam-macam, ada yang besarnya seukuran dengan kertas folio ada juga yang seukuran postcard, bahkan yang terbaru, berbentuk pena yang baru diluncurkan oleh perusahaan WizCom Technologies Inc. Scanner berukuran pena tersebut bisa menyimpan hingga 1.000 halaman teks cetak dan kemudian mentransfernya ke sebuah komputer pribadi (PC). Scanner berukuran pena tersebut dinamakan Quicklink. Pena scanner itu berukuran panjang enam inci dan beratnya sekitar tiga ons. Scanner tersebut menurut WizCom dapat melakukan pekerjaannya secara acak lebih cepat dari scanner yang berbentuk datar.
Data yang telah diambil dengan scanner itu, bisa dimasukkan secara langsung ke semua aplikasi komputer yang mengenali teks ASCII.
Perbedaan tiap scanner dari berbagai merk terletak pada pemakaian teknologi dan resolusinya. Pemakaian teknologi misalnya penggunaan tombol-tombol digital dan teknik pencahayaan.
Ada dua macam perbedaan scanner dalam memeriksa gambar yang berwarna yaitu :
1.   Scanner yang hanya bisa satu kali meng-scan warna dan menyimpan semua warna pada saat itu saja.
2.   Scanner yang langsung bisa tiga kali digunakan untuk menyimpan beberapa warna. Warna-warna tersebut adalah merah, hijau dan biru.
Scaner yang disebut pertama lebih cepat dibandingkan dengan yang kedua, tetapi menjadi kurang bagus jika digunakan untuk reproduksi warna. Kebanyakan scanner dijalankan pada 1-bit (binary digit / angka biner), 8-bit (256 warna), dan 24 bit (lebih dari 16 juta warna). Nah, bila kita membutuhkan hasil yang sangat baik maka dianjurtkan menggunakan scanner dengan bit yang besar agar resolusi warna lebih banyak dan bagus.

4.      DIGITAL CAMERA
Salah satu input device yang sedang marak belakangan ini adalah digital camera. Dengan adanya alat ini, kita dapat lebih mudah memasukan data berupa gambar apa saja, dengan ukuran yang relatif cukup besar, ke dalam komputer kita. Digital camera yang beredar di pasaran saat ini ada berbagai macam jenis, mulai dari jenis camera untuk mengambil gambar statis, sampai dengan camera yang dapat merekam gambar dinamis seperti video.

5.      MICROPHONE
Kalau camera digunakan untuk memasukkan input berupa gambar (dan suara), maka mic digunakan hanya untuk memasukkan input berupa suara. Penggunaan mic tentu saja memerlukan perangkat keras tambahan untuk menerima input suara tersebut yaitu sound card, dan speaker untuk mendengarkan hasil rekaman suara.

Hardware input device diatas adalah hanya sebagian dari banyaknya berbagai hardware yang ada di dunia ini. Dengan perkembangan teknologi pada hardware di atas setidaknya akan mempermudah para pengguna komputer dan dunia maya. Semakin hari akan semakin banyak pula kemunculan hardware-hardware terbaru untuk melengkapi kekurangan pada hardware-hardware yang belum sepenuhnya sempurna.


DAFTAR PUSTAKA

e-learning



e-learning
Sekilas perlu kita pahami ulang apa e-Learning itu sebenarnya. E-Learning adalah pembelajaran jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet. E-Learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas. E-Learning sering pula dipahami sebagai suatu bentuk pembelajaran berbasis web yang bisa diakses dari intranet di jaringan lokal atau internet. Sebenarnya materi e-Learning tidak harus didistribusikan secara on-line baik melalui jaringan lokal maupun internet, distribusi secara off-line menggunakan media CD/DVD pun termasuk pola e-Learning. Dalam hal ini aplikasi dan materi belajar dikembangkan sesuai kebutuhan dan didistribusikan melalui media CD/DVD, selanjutnya pembelajar dapat memanfatkan CD/DVD tersebut dan belajar di tempat di mana dia berada.
Ada beberapa pengertian berkaitan dengan e-Learning sebagai berikut :
  • Pembelajaran jarak jauh.
E-Learning memungkinkan pembelajar untuk menimba ilmu tanpa harus secara fisik menghadiri kelas. Pembelajar bisa berada di Semarang, sementara “instruktur” dan pelajaran yang diikuti berada di tempat lain, di kota lain bahkan di negara lain. Interaksi bisa dijalankan secara on-line dan real-time ataupun secara off-line atau archieved.
Pembelajar belajar dari komputer di kantor ataupun di rumah dengan memanfaatkan koneksi jaringan lokal ataupun jaringan Internet ataupun menggunakan media CD/DVD yang telah disiapkan. Materi belajar dikelola oleh sebuah pusat penyedia materi di kampus/universitas, atau perusahaan penyedia content tertentu. Pembelajar bisa mengatur sendiri waktu belajar, dan tempat dari mana ia mengakses pelajaran.
  • Pembelajaran dengan perangkat komputer
E-Learning disampaikan dengan memanfaatkan perangkat komputer. Pada umumnya perangkat dilengkapi perangkat multimedia, dengan cd drive dan koneksi Internet ataupun Intranet lokal. Dengan memiliki komputer yang terkoneksi dengan intranet ataupun Internet, pembelajar dapat berpartisipasi dalam e-Learning. Jumlah pembelajar yang bisa ikut berpartisipasi tidak dibatasi dengan kapasitas kelas. Materi pelajaran dapat diketengahkan dengan kualitas yang lebih standar dibandingkan kelas konvensional yang tergantung pada kondisi dari pengajar.
  • Pembelajaran formal vs. informal
E-Learning bisa mencakup pembelajaran secara formal maupun informal. E-Learning secara formal, misalnya adalah pembelajaran dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dan disusun berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola e-Learning dan pembelajar sendiri). Pembelajaran seperti ini biasanya tingkat interaksinya tinggi dan diwajibkan oleh perusahaan pada karyawannya, atau pembelajaran jarak jauh yang dikelola oleh universitas dan perusahaan-perusahaan (biasanya perusahan konsultan) yang memang bergerak di bidang penyediaan jasa e-Learning untuk umum. E-Learning bisa juga dilakukan secara informal dengan interaksi yang lebih sederhana, misalnya melalui sarana mailing list, e-newsletter atau website pribadi, organisasi dan perusahaan yang ingin mensosialisasikan jasa, program, pengetahuan atau keterampilan tertentu pada masyarakat luas (biasanya tanpa memungut biaya).
  • Pembelajaran yang ditunjang oleh para ahli di bidang masing-masing.
Walaupun sepertinya e-Learning diberikan hanya melalui perangkat komputer, e-Learning ternyata disiapkan, ditunjang, dikelola oleh tim yang terdiri dari para ahli di bidang masing-masing, yaitu:
  1. Subject Matter Expert (SME) atau nara sumber dari pelatihan yang disampaikan
  2. Instructional Designer (ID), bertugas untuk secara sistematis mendesain materi dari SME menjadi materi e-Learning dengan memasukkan unsur metode pengajaran agar materi menjadi lebih interaktif, lebih mudah dan lebih menarik untuk dipelajari
  3. Graphic Designer (GD), mengubah materi text menjadi bentuk grafis dengan gambar, warna, dan layout yang enak dipandang, efektif dan menarik untuk dipelajari
  4. Ahli bidang Learning Management System (LMS). Mengelola sistem di website yang mengatur lalu lintas interaksi antara instruktur dengan siswa, antarsiswa dengan siswa lainnya.
Di sini, pembelajar bisa melihat modul-modul yang ditawarkan, bisa mengambil tugas-tugas dan test-test yang harus dikerjakan, serta melihat jadwal diskusi secara maya dengan instruktur, nara sumber lain, dan pembelajar lain. Melalui LMS ini, siswa juga bisa melihat nilai tugas dan test serta peringkatnya berdasarkan nilai (tugas ataupun test) yang diperoleh.
E-Learning tidak diberikan semata-mata oleh mesin, tetapi seperti juga pembelajaran secara konvensional di kelas, e-Learning ditunjang oleh para ahli di berbagai bidang terkait.
Yang Perlu Anda Tahu tentang E-learning
 
Ingin melanjutkan sekolah ke luar negeri, namun rasanya tidak punya cukup waktu dan dana (karena pekerjaan masih menumpuk dan karis sedang melaju). Ingin menambah pengetahuan dan memperluas wawasan, tetapi seringkali tidak sempat menghadiri seminar, kuliah, ataupun workshop karena pekerjaan, kantor, dan keluarga tidak bisa ditinggal terlalu lama. Apakah ini yang Anda rasakan?

Oleh:
Roy Sembel, Direktur MM Finance and Investment,
Universitas Bina Nusantara
(www.roy-sembel.com),
Sandra Sembel, Direktur Utama Edpro (Education for Professionals),
edpro@cbn.net.id

Banyak orang juga merasakan hal yang sama. Untuk orang-orang seperti Anda, ada banyak alternatif yang bisa dicoba untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, dan menggali keterampilan baru tanpa harus meninggalkan pekerjaan yang sekarang sedang Anda tekuni ataupun keluarga, salah satu opsi yang bisa Anda coba adalah e-learning. Tertarik untuk mengetahui alternatif pembelajaran lewat media elektronik ini? Simak yang berikut.

Apakah yang dimaksud dengan e-learning?
Menurut Allan J. Henderson, e-learning adalah pembelajaran jarak jauh yang menggunakan teknologi komputer, atau biasanya Internet (The e-learning Question and Answer Book, 2003). Henderson menambahkan juga bahwa e-learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran di kelas. William Horton menjelaskan bahwa e-learning merupakan pembelajaran berbasis web (yang bisa diakses dari Internet).
Pembelajaran jarak jauh. E-learning memungkinkan pembelajar untuk menimba ilmu tanpa harus secara fisik menghadiri kelas. Pembelajar bisa saja berada di Jakarta, sementara “instruktur” dan pelajaran yang diikuti berada di kota lain bahkan di negara lain. Namun, interaksi masih bisa dijalankan secara langsung ataupun dengan jeda waktu beberapa saat. Jadi, pembelajar bisa belajar dari komputer di kantor ataupun di rumah yang terkoneksi dengan Internet, sedangkan materi belajar dikelola oleh sebuah perusahaan di Amerika Serikat, di Jepang ataupun di Inggris. Dengan cara ini, pembelajar bisa mengatur sendiri waktu belajar, dan tempat ia mengakses ilmu yang dipelajari. Jika, pembelajaran ditunjang oleh perusahaan, maka si pembelajar bisa mengakses modul yang dipelajarinya dengan mengkoordinasikan waktu ia belajar dan waktu ia bekerja. Misalnya, jika pada pagi hari sampai siang hari, ia dituntut untuk menyelesaikan pekerjaannya di kantor, maka ia bisa menyisihkan waktu di sore hari menjelang pulang untuk belajar. Tugas-tugas yang sehubungan dengan e-learning yang ditekuni pun bisa disesuaikan waktu pengerjaannya dengan kesibukan pembelajar.
Pembelajaran dengan menggunakan media elektronik. E-learning, seperti juga namanya “Electronic Learning” disampaikan dengan menggunakan media elektronik yang terhubung dengan Internet (world wide web yang menghubungkan semua unit komputer di seluruh dunia yang terkoneksi dengan Internet) dan Intranet (jaringan yang bisa menghubungkan semua unit komputer dalam sebuah perusahaan). Jika Anda memiliki komputer yang terkoneksi dengan Internet, Anda sudah bisa berpartisipasi dalam e-learning. Dengan cara ini, jumlah pembelajar yang bisa ikut berpartisipasi bisa jauh lebih besar dari pada cara belajar secara konvensional di ruang kelas (jumlah siswa tidak terbatas pada besarnya ruang kelas). Teknologi ini juga memungkinkan penyampaian pelajaran dengan kualitas yang relatif lebih standar dari pada pembelajaran di kelas yang tergantung pada “mood” dan kondisi fisik dari instruktur. Dalam e-learning, modul-modul yang sama (informasi, penampilan, dan kualitas pembelajaran) bisa diakses dalam bentuk yang sama oleh semua siswa yang mengaksesnya, sedangkan dalam pembelajaran konvensional di kelas, karena alasan kesehatan atau masalah pribadi, satu instruktur pun bisa memberikan pelajaran di beberapa kelas dengan kualitas yang berbeda.
Pembelajaran formal vs. informal. E-learning dalam arti luas bisa mencakup pembelajaran yang dilakukan di media elektronik (internet) baik secara formal maupun informal. E-learning secara formal, misalnya adalah pembelajaran dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dan disusun berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola e-learning dan pembelajar sendiri). Pembelajaran seperti ini biasanya tingkat interaksinya tinggi dan diwajibkan oleh perusahaan pada karyawannya, atau pembelajaran jarak jauh yang dikelola oleh universitas dan perusahaan-perusahaan (biasanya perusahan konsultan) yang memang bergerak di bidang penyediaan jasa e-learning untuk umum. E-learning bisa juga dilakukan secara informal dengan interaksi yang lebih sederhana, misalnya melalui sarana mailing list, e-newsletter atau website pribadi, organisasi dan perusahaan yang ingin mensosialisasikan jasa, program, pengetahuan atau keterampilan tertentu pada masyarakat luas (biasanya tanpa memungut biaya).
Pembelajaran yang di tunjang oleh para ahli di bidang masing-masing. Walaupun sepertinya e-learning diberikan melalui komputer (yang adalah benda mati), e-learning ternyata disiapkan, ditunjang, dikelola dan “dihidupkan” oleh tim yang terdiri dari para ahli di bidang masing-masing, yaitu: Subject Matter Expert (SME), Instructional Designer (ID), Graphic Designer (GD) dan para ahli di bidang Learning Management System (LMS). SME merupakan nara sumber dari pelatihan yang disampaikan. ID bertugas untuk secara sistematis mendesain materi dari SME menjadi materi e-learning dengan memasukkan unsur metode pengajaran agar materi menjadi lebih interaktif, lebih mudah dan lebih menarik untuk dipelajari. GD mengubah materi text menjadi bentuk grafis dengan gambar, warna, dan layout yang enak dipandang, efektif dan menarik untuk dipelajari. Para ahli di bidang LMS mengelola sistem di website yang mengatur lalu lintas interaksi antara instruktur dengan siswa, antarsiswa dengan siswa lainnya. Di sini, pembelajar bisa melihat modul-modul yang ditawarkan, bisa mengambil tugas-tugas dan test-test yang harus dikerjakan, serta melihat jadwal diskusi secara maya dengan instruktur, nara sumber lain, dan pembelajar lain. Melalui LMS ini, siswa juga bisa melihat nilai tugas dan test serta peringkatnya berdasarkan nilai (tugas ataupun test) yang diperoleh. Jadi, e-learning tidak diberikan semata-mata oleh mesin, tetapi seperti juga pembelajaran secara konvensional di kelas, e-learning ditunjang oleh para ahli di berbagai bidang terkait.

Apa manfaat e-learning bagi Anda?
Semakin banyak perusahaan dan individu yang memanfaatkan e-learning sebagai sarana untuk pelatihan dan pendidikan karena mereka melihat berbagai manfaat yang ditawarkan oleh pembelajaran berbasis web ini. Dari berbagai komentar yang dilontarkan, ada tiga persamaan dalam hal manfaat yang bisa dinikmati dari e-learning.
Fleksibilitas. Jika pembelajaran konvensional di kelas mengharuskan siswa untuk hadir di kelas pada jam-jam tertentu (seringkali jam ini bentrok dengan kegiatan rutin siswa), maka e-learning memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses pelajaran. Siswa tidak perlu mengadakan perjalanan menuju tempat pelajaran disampaikan, e-learning bisa diakses dari mana saja yang memiliki akses ke Internet. Bahkan, dengan berkembangnya mobile technology (dengan palmtop, bahkan telepon selular jenis tertentu), semakin mudah mengakses e-learning. Berbagai tempat juga sudah menyediakan sambungan internet gratis (di bandara internasional dan cafe-cafe tertentu), dengan demikian dalam perjalanan pun atau pada waktu istirahat makan siang sambil menunggu hidangan disajikan, Anda bisa memanfaatkan waktu untuk mengakses e-learning.
“Independent Learning”. E-learning memberikan kesempatan bagi pembelajar untuk memegang kendali atas kesuksesan belajar masing-masing, artinya pembelajar diberi kebebasan untuk menentukan kapan akan mulai, kapan akan menyelesaikan, dan bagian mana dalam satu modul yang ingin dipelajarinya terlebih dulu. Ia bisa mulai dari topik-topik ataupun halaman yang menarik minatnya terlebih dulu, ataupun bisa melewati saja bagian yang ia anggap sudah ia kuasai. Jika ia mengalami kesulitan untuk memahami suatu bagian, ia bisa mengulang-ulang lagi sampai ia merasa mampu memahami. Seandainya, setelah diulang masih ada hal yang belum ia pahami, pembelajar bisa menghubungi instruktur, nara sumber melalui email atau ikut dialog interaktif pada waktu-waktu tertentu. Jika ia tidak sempat mengikuti dialog interaktif, ia bisa membaca hasil diskusi di message board yang tersedia di LMS (di Website pengelola). Banyak orang yang merasa cara belajar independen seperti ini lebih efektif daripada cara belajar lainnya yang memaksakannya untuk belajar dengan urutan yang telah ditetapkan.
Biaya. Banyak biaya yang bisa dihemat dari cara pembelajaran dengan e-learning. Biaya di sini tidak hanya dari segi finansial tetapi juga dari segi non-finansial. Secara finansial, biaya yang bisa dihemat, antara lain biaya transportasi ke tempat belajar dan akomodasi selama belajar (terutama jika tempat belajar berada di kota lain dan negara lain), biaya administrasi pengelolaan (misalnya: biaya gaji dan tunjangan selama pelatihan, biaya instruktur dan tenaga administrasi pengelola pelatihan, makanan selama pelatihan), penyediaan sarana dan fasilitas fisik untuk belajar (misalnya: penyewaan ataupun penyediaan kelas, kursi, papan tulis, LCD player, OHP). Dalam hal biaya finansial William Horton (Designing Web-Based Training, 2000) mengutip komentar beberapa perusahaan yang telah menikmati manfaat pengurangan biaya, antara lain: Buckman Laboratories berhasil mengurangi biaya pelatihan karyawan dari USD 2.4 juta menjadi USD 400,000; Aetna berhasil menghemat USD 3 juta untuk melatih 3000 karyawan; Hewlett-Packard bisa memotong biaya pelatihan bagi 700 insinyur mereka untuk produk-produk chip yang selalu diperbaharui, dari USD 7 juta menjadi USD 1.5 juta; Cisco mengurangi biaya pelatihan per karyawan dari USD 1200 - 1800 menjadi hanya USD 120 per orang. Biaya non-finansial yang bisa dihemat juga banyak, antara lain: produktivitas bisa dipertahankan bahkan diperbaiki karena pembelajar tidak harus meninggalkan pekerjaan yang sedang pada posisi sibuk untuk mengikuti pelatihan (jadwal pelatihan bisa diatur dan disebar dalam satu minggu ataupun satu bulan), daya saing juga bisa ditingkatkan karena karyawan bisa senantiasa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan pekerjaannya, sementara bisa tetap melakukan pekerjaan rutinnya.

Bagaimana memanfaatkan e-learning secara optimal?
Seperti halnya pembelajaran dengan cara lain, e-learning bisa memberikan manfaat yang optimal jika beberapa kondisi berikut terpenuhi.
Tujuan. Sebelum memutuskan untuk mengikuti e-learning, Anda perlu menentukan tujuan belajar Anda, sehingga Anda bisa memilih topik, modul, lama belajar, biaya, dan sarana belajar secara elektronik yang sesuai. Tujuan ini hendaknya dikaitkan dengan tujuan pribadi ataupun tujuan bisnis Anda secara langsung yang spesifik dan terukur. Misalnya: Anda baru saja diangkat sebagai project manager. Dalam tiga bulan pertama Anda ingin mendapat keterampilan di bidang ini. Karena pekerjaan baru, dengan gaji dan pekerjaan yang juga meningkat, Anda merasa tidak mungkin untuk secara fisik meninggalkan pekerjaan Anda. Untuk itu Anda bisa mengikuti e-learning berdurasi tiga bulan dengan topik project management yang ditawarkan lembaga atau universitas tertentu (umumnya universitas di Amerika, Australia dan Eropa menawarkan program e-learning). Sambil mengikuti pelajaran, Anda bisa sekaligus menerapkan ilmu dan keterampilan yang Anda dapatkan. Anda juga bisa memanfaatkan forum diskusi secara elektronik untuk membahas permasalahan yang langsung Anda hadapi di lapangan.
Pembelajar. Cara belajar dengan e-learning memberikan peluang untuk menjadi pembelajar independen. Jadi, untuk mendapatkan manfaat optimal dari e-learning, Anda juga harus senang belajar secara independen, memiliki sikap yang positif terhadap pembelajaran dan perluasan wawasan (memiliki motivasi tinggi untuk menguasai topik yang diambil, menganggap belajar bukan sebagai beban tetapi sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas, mampu menerapkan disiplin dalam belajar), memiliki sarana belajar yang menunjang (misalnya: komputer, akses internet, fax, printer), keterampilan dan strategi untuk belajar secara independen di dunia maya (keterampilan dasar menggunakan komputer dan internet, strategi untuk mengelola waktu).
Dukungan. Sama seperti cara belajar lain, cara belajar dengan e-learning akan lebih mudah jika mendapat dukungan dari orang-orang terkait dengan pembelajar (misalnya: atasan, perusahaan tempat bekerja, rekan sekerja, sahabat dan keluarga). Dengan dukungan dari berbagai pihak (baik berupa dana, dukungan moril, maupun dukungan fasilitas), semangat belajar yang terkadang turun bisa tetap dipertahankan, bahkan dipacu lebih tinggi, masalah yang dihadapi dalam belajar bisa dituntaskan, sehingga proses belajar dan penyelesaian program bisa lebih mudah dijalankan.
Media lain. E-learning hanyalah sebuah “alat” yang dapat digunakan untuk mencapai suatu tujuan. “Alat” ini jika digunakan bersama “alat-alat” akan mempercepat dan mempermudah pencapaian tujuan. Dengan demikian, e-learning tidak harus digunakan secara murni, tetapi bisa diharmonisasikan dengan penggunaan media lain untuk saling menunjang meraih tujuan si pembelajar. Jadi, jika memang ada kesempatan untuk menggunakan media lain untuk belajar (pembelajaran konvensional di kelas, pembelajaran melalui mailing list, video, radio, fax, atau korespondensi), mengapa tidak saling dikoordinasikan?
Pilih yang Anda perlu. Jika Anda hanya perlu bepergian dengan mobil, Anda tidak perlu menggunakan pesawat terbang. Jika Anda hanya memerlukan informasi dan pengetahuan umum untuk memperluas wawasan, Anda tidak perlu memerlukan sarana untuk memperluas wawasan di bidang tertentu, Anda tak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti e-learning lengkap, Anda bisa saja berpartisipasi dalam dialog elektronik ataupun menjadi anggota mailing list yang memberikan informasi yang Anda perlukan. Misalnya, untuk mendapatkan tips cerdas untuk mengembangkan diri, Anda bisa mencoba berpartisipasi dalam mailing list smart_wisdom@yahoogroups.com, untuk informasi mengenai manajemen, mengapa tidak mengakses manajemen@yahoogroups.com, dan untuk mendapat contoh dialog dan ungkapan bahasa Inggris dalam bisnis, cobalah edpro@yahoogroups.com. Anda juga bisa membangun mailing list atau berkirim email dengan teman seprofesi untuk saling bertukar informasi. Cara lain yang bisa Anda coba adalah mencari informasi di internet di website tertentu (website majalah internasional, ataupun perusahan konsultan internasional). Misalnya untuk mendapat informasi mengenai strategi manajemen dan bisnis, Anda bisa mencoba mengunjungi dan menjadi anggota mckinseyquarterly. com, sedangkan untuk mendapat informasi bisnis, kunjungi website majalah bisnis nasional maupun internasional, dan untuk melihat informasi lainnya mengenai cara manajemen diri kunjungi website surat kabar Anda ini (http:www. sinarharapan.co.id). Untuk melihat contoh e-learning, Anda bisa mengunjungi berbagai websites, antara lain: www.rootleraning.com, dan www.engines4ed.org.
E-learning memberikan cara alternatif untuk belajar. Pemanfaatan e-learning secara optimal pun tergantung dari beberapa kondisi yang perlu dipenuhi. Namun, apa pun cara belajar yang dipilih, semua berpulang kepada si pembelajar. Tanpa komitmen dan kendali diri, tak ada satu cara belajar pun yang akan berhasil. Selamat belajar.n



PERKEMBANGAN HARDWARE HARDDISK


PERKEMBANGAN HARDWARE HARDDISK

Hampir seluruh kehidupan manusia saat ini tidak lepas dari teknologi. Teknologi yang semakin maju dan berkembang pesat membuat banyak perubahan dalam berbagai bidang pada kehidupan sehari-hari. Salah satu teknologi yang turut  membuat perubahan yaitu teknologi komputer.
Kata komputer di ambil dari bahasa latin computare/to compute yang berarti menghitung. Menurut Blissmer (1985), komputer adalah suatu alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas, yaitu menerima input, memproses input sesuai dengan instruksi yang diberikan, menyimpan perintah-perintah dan hasil pengolahannya, serta menyediakan output dalam bentuk informasi. melakukan Terbukti bahwa dewasa ini banyak orang yang menggunakan computer untuk menulis sebuah dokumen dari pada menggunakan mesin ketik. Bidang multimedia juga mengalami dampak dari perkembangan teknologi. Lagu-lagu yang dulunya didengaarkan menggunakan kaset pita dan piringan hitam, saat ini telah menggunakan compact disk (CD) sebagai gantinya. Dan juga telah dikemas dalam bentuk yang lebih praktis dalam sebuah format music (*.mp3). file gambar dan video pun telah di kemas dalam bentuk yang lebih praktis, sehingga mudah untuk digunakan.
Pesatnya perkembangan file-file data maupun multimedia memberikan pengaruh pada media yang menyimpan file-file tersebut. Media penyimpan ini sering disebut dengan harddisk. Harddisk merupakan sebuah media yang dipergunakan sebagai media penyimpan. Data disimpan dalam lingkaran konsentris yang disebut dengan track. Track dibagi dalam beberapa sector. Untuk melakukan baca tulis pada piringan, harddisk mempunyai head untuk melakukannya. Head ini yang selanjutnya mencari sector-sector tertentu ketika user membuka file-file yang dituju.
Harddisk di desain untuk menyimpan file-file yang berukuran besar sehinnga kapasitas yang dimiliki harddisk lebih besar dari kapasitas flopy dan cd. Perkembangan kapasitas harddisk sangat memudahkan pada pengguna untuk menyimpan berbagai file yang dimilikinya.
Awal mula perkembangannya, harddisk memiliki kapasitas yang kecil yaitu 4 MB dan 5 MB yang dibuat oleh IBM dan menjadi harddisk dengan kapasitas paling kecil. Terus berkembang hingga menembus satuan Giga Bytes (GB) dengan angka yang paling kecil 1 GB. Kemudian berkembang menjadi 2 GB, 4 GB, 20 GB, 80 GB, 360 GB dan saat ini sudah menembus satuan Terra Byte (TB).
Perkembangan kapasitasitas harddisk juga diimbangi dengan kecepatan baca tulis pada harddist terserbut. Kecepatan awal mula harddisk rata-rata sekitar 3600 RPM. Seiring dengan perkembangan kecepatan baca tulis harddisk ditingkatkan menjadi 4500 RPM, 5400 RPM bahkan sekarang mencapai 7200 RPM.
Harddisk dibedakan menjadi tiga jenis yaitu IDE (Integrated Device Electronics)/ATA (Advanced Technologi Attachment), SATA (Serial Advanced Teknology Attachment) dan SCSI (Small Computer System Interface). IDE/ATA merupakan desain antar muka harddisk dengan controller yang terintegrasi di dalamnya. Harddisk tipe ini juga bekerja dengan system parallel. SATA merupakan jenis harddisk yang dalam pemasangaanya dalam satu kabel SATA hanya dapat digunakan untuk koneksi satu buah harddisk saja. Sehingga bandwidth transmisi dapat lebih maksimal pada harddisk jenis SATA dibandingkan dengan harddisk jenis ATA. SCSI merupakan jenis harddisk yang sering dipakai pada pc server. Harddisk jenis ini memerlukan card tambahan (I/O Card) yang berfungsi sebagai penghubung harddisk.
Dari uraian diatas menunjukkan bahwa perkembangan harddisk dari awal mula dikenal sampai dewasa ini sangat pesat. Ditunjukkan dengan semakin bertambahnya kapasitas yang dimiliki oleh harddisk hingga satuan mencapai Terra Byte. Perkembangan juga diikuti oleh kecepatan baca tulis serta transfer data harddisk dari kecepatan 3600 RPM hingga menjadi 7200 RPM.
Perkembangan harddisk ini membuat user semakin nyaman dalam menggunakan komputer. Tidak perlu khawatir untuk menyimpan data-data yang dimilikinya, baik itu dokumen maupun data multimedia. User juga mendapat keuntungan saat bekerja, menyimpan dan transfer data, karena kecepatan baca tulis harddisk sudah begitu cepat sehingga tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk melakukan aktivitas tersebut.

PERANAN ICT PADA PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN


PERANAN ICT PADA PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN


A.   PENDAHULUAN
Memasuki era yang serba canggih pada abad ini, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat. pengetahuan-pengetahuan yang dulunya sedikit yang beredar di masyarakat, sekarang sudah banyak yang beredar. Baik itu pengetahuan yang bersifat umum untuk seluruh masyarakat sampai pengetahuan yang bersifat khusus bagi kalangan tertentu, misalnya pelajar. Beredarnya ilmu pengetahuan ini tak lepas dari usaha yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok untuk menyebarluaskan ilmunya kepada masyarakat secara umum. Diharapkan dengan ilmu pengetahuan yang ada masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat luas.
Berkembangnya ilmu pengetahuan didukung dari aspek-aspek yang mempermudah perkembangan ilmu tersebut. Salah satu aspek yang mendukung yaitu penggunaan ICT atau teknologi informasi dan komunikasi yang sekarang perkembangannya sudah sangat pesat. ICT meupakan sebutan untuk teknologi, misalnya komputer. ICT ini menekankan pada penggunaan perangkat teknologi elektronika pada aspek ketercapaian tujuan dalam proses komunikasi. Sehingga data dan informasi yang diolah dengan teknologi informasi harus memenuhi kriteria yang efektif. Peran ICT juga untuk mempercepat distribusi ilmu pengetahuan yang ada. Dengan teknologi yang sudah semakin maju, ilmu pengetuan bisa didapat dalam waktu yang singkat. Internet salah satu bagian dari ICT yang sudah banyak digunakan untuk mengakses dan mendownload materi tentang ilmu pengetahuan yang dibentuk dalam sebuah file.
Pesatnya penggunaan ICT untuk mempermudah mendapatkan ilmu pengetahuan harus dibarengi juga dengan kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan dan menngunakan ICT. Perlu pengajaran dan pelatihan khusus bagi masyarakat yang belum dapat memanfatkan teknologi agar dapat memanfaatkan teknologi secara maksimal. Juga agar tidak menyalahgunakan perkembangan dari teknologi yang ada.




B.   PEMBAHASAN
Perkembangan ICT sangatlah pesat sampai sekarang ini. Menurut Martin ada keterkaitan erat antara Teknologi Informasi dan Komunikasi. Teknologi informasi lebih pada sistem pengolahan informasi sedangkan teknologi komunikasi berfungsi untuk pengiriman informasi. Sehingga dapat memudahkan seluruh masyarakat untuk mencari dan mendapatkan ilmu pengetahuan secara praktis. Untuk mendapat kemudahan tersebut, masyarakat harus mampu memanfaatkan teknologi yang ada. Namun pada kenyataannya, masyarakat di Indonesia pada khususnya belum seluruhnya dapat memanfaatkan teknologi secara baik. Hanya kalangan-kalangan tertentu saja yang dapat menikmati kemajuan teknologi. Pokok masalah dari itu semua yaitu kurangnya pendidikan bagi sebagian masyarakat. Ditambah lagi dengan kemiskinan yang sekarang sudah semakin banyak. Pengangguran pun juga menambah angka kemiskinan di Indonesia. Disebabkan oleh kemiskinan tersebut masyarakat kita tidak bisa mendapatkan pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan. Sebagian masyarakat juga belum begitu sadar akan pentingnya ICT. Padahal dengan ICT mereka bisa mengetahui berbagai informasi dan ilmu yang beredar.
Masalah-masalah yang telah disebutkan haruslah segera dielesaikan.  Harus ada upaya-upaya untuk membuat masyarakat sadar akan pentingnya ICT. Misalnya dengan mengadakan semacam sosialisasi tentang pentingnya ICT bagi kehidupan. Peran serta masyarakat yang paham tentang ICT sangatlah penting untuk mengadakan acara semacam itu. Dikalangan pelajar juga harus disosialisasikan tentang pentingnya ICT bagi mereka. Karena dengan ICT itu mereka dapat secara bebas mencari materi-materi pelajaran yang mereka butuhkan. Hal lain yang harus diupayakan agar masyarakat sadar akan ICT yaitu dengan pendidikan. Didalam pendidikan selain mereka diajarkan materi-materi umum, juga akan diajarkan tentang teknologi. Tujuannya agar mereka bisa dan terbiasa menggunakan teknologi tersebut.
Jika upaya-upaya tersebut bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat, mungkin saja masyarakat Indonesia akan semakin maju. Karena mereka dapat mendapatkan ilmu-ilmu pengetahuan secara mudah dengan menggunakan teknologi. Dengan ilmu-ilmu tersebut juga akan meningkatkan SDM di Indonesia semakin baik.


C.   KESIMPULAN
ICT adalah hal penting dalam kehidupan yang telah modern ini. Kehidupan yang telah modern menuntut masyarakat untuk serba cepat dalam melakukan pekerjaannya. Oleh karena itu seluruh masyarakat harus menguasai teknologi yang berkembang pada saat ini. Meskipun tidak semua masyarakat Indonesia tidak dapat menggunakan teknologi, namun jika upaya-upaya tersebut dilakukan mungkin saja hasilnya akan baik. Masyarakat akan dapat memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan ilmu-ilmu pengetahuan. Dan dengan ilmu-ilmu pengetahuan yang didapat akan membuat SDM di Indonesia semakin baik.

PANCASILA DALAM PERSPEKTIF HISTORIS


MODUL PENDIDIKAN PANCASILA

PANCASILA DALAM PERSPEKTIF HISTORIS

Era BPUPKI & PPKI:
Pertentangan Ideologi Nasionalis vs Islam
Kekalahan tentara Belanda 1942 kepada tentara Jepang di Kalijati merupakan awal berkahirnya penjajahan Belanda di Indonesia. Kemenangan Jepang tersebut –semula- disambut gembira oleh rakyat Indonesia yang sejak awal tidak mempunyai harapan merdeka di bahwa penjajahan Belanda. Harapan mereka, Jepang sebagai sesama bangsa Asia akan memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia dalam waktu dekat[1].
Strategi Jepang untuk menjajah Indonesia memang cukup bagus, yaitu dengan membolehkan rakyat Indonesia mengibarkan bendera merah putih, menyanyikan lagi Indonesia Raya, dan untuk mengganti untuk sementara tenaga administratifnya yang ditenggelamkan Sekutu, pegawai pangreh praja Indonesia dinaikkan pangkatnya meskipun diturunkan gajinya. Tentara Jepang menyebut dirinya sebagai saudara tua bangsa Indonesia[2]. Dengan sangat strategis, tentara Jepang juga merekrut intelektual Indonesia dengan memberinya wadah Komisi Penyelidik Adat Istiadat dan Tata Negara tanggal 8 November 1942 yang bersama-sama 13 orang Jepang mendiskusikan idea-idea mereka tentang nilai-nilai budaya bangsa Indonesia baik untuk kepentingan Jepang maupun untuk kepentingan Indonesia merdeka yang mereka cita-citakan[3]. Bahkan setelah kegagalan Tiga A (Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia dan Nippon Pemimpin Asia, maka didirikanlah Pusat Tenaga Rakyat (Putera) yang diketuai oleh empat serangkai, Sukarno, Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan Mas Mansur, yang mendapat sambutan hangat dari rakyat. Setelah itu dibentuklah berbagai organisasi massa seperti Seinendan (Barisan Pemuda), Keibodan (Barisan Pembantu Polisi), Heiho yang terkenal dengan PETA yang diprakarsai Gatot Mangkupraja. Semuanya adalah strategi Jepang untuk ‘melunakkan’ hati rakyat Indonesia agar mau membantu Jepang melawan Sekutu.
‘Kekalahan’ Jepang secara beruntun dalam perang (PD II) melawan sekutu ‘memaksa’ pemimpin administrasi militer di Indonesia yaitu Hayashi menganjurkan kepada Pemerintah Jepang memberi janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, sebab berdasarkan pengamatannya kesengsaraan bangsa Indonesia di bawah pemerintah Tentara Pendudukan sudah tidak tertahankan lagi. Maka kalau Jepang secara eksplisit tidak memberikan janjir kemerdekaan itu kepada pemimpin-peminpin Indonesia tentu mereka akan berbalik melawan Jepang. Kalau itu terjadi, maka keadaan Jepang tentu tidak dapat diselamatkan lagi. Saran ini kemudian diterima oleh Pemerintah Jepang dibawah Perdana Menteri Koiso. Maka tanggal 7 September 1944, Koiso mengumumkan ke seluruh dunia di muka sidang ke-85 Parlemen Jepang bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan dalam waktu dekat[4].
            Pemberian kemerdekaan dan bayangan kekalahan Jepang tersebut akhirnya ‘memaksa, mereka untuk mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyumbi Tyoosakai yang disebut kemudian sebagai Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pada tanggal 1 Maret 1945. Pengangkatan 29 April 1945, Dr. KRT. Rajiman Wedyodiningrat diangkat ketua (kaityo), bukan Soekarno, yang pada waktu itu dianggap sebagai pemimpin nasional yang utama. Pengangkatan tersebut disetujui oleh Soekarno, alasannya, sebagai anggota biasa akan lebih mempunyai banyak kesempatan untuk aktif dalam diskusi-diskusi.
            Sidang pleno BPUPKI pertama diadakan dari tanggal 28 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 1945. Tanggal 28 Mei sidang dibuka dengan sambutan Saiko Syikikan, Gunseikan, yang menasehati BPUPKI agar mengadakan penelitian yang cermat terhadap dasar-dasar yang akan digunakan sebagai landasan negara Indonesia merdeka sebagai suatu mata rantai dalam lingkungan kemakmuran bersama di Asia Timur Raya[5].
Dalam pidato pembukaannya, dr. Rajiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota sidang: “Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini ?’.  Pertanyaan ini menjadi persoalan yang paling dominan sepanjang 29 Mei- 1 Juni 1945. Bahkan dalam rentang waktu tersebut hadir sejumlah pembicara yang mengajukan sejumlah gagasan mengenai dasar filosofis atas negara Indonesia yang hendak dibentuknya. Mereka misalnya Soekarno, Moh. Yamin dan Supomo[6] yang secara argumentatif mengemukan pendapatnya tentang dasar negara tersebut, yang pada akhirnya secara ekplisit tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengemukakan pidatonya yang memberikan jawaban yang berisikan uraian tentang lima sila. Pidato kemudian diterbitkan dengan nama ‘Lahirnya Pancasila’. Menurut Mohamad Hatta[7], pidato Soekarno itu dikatakan sebagai yang bersifat kompromois, dapat meneduhkan pertentangan yang mulai tajam antara pendapat yang mempertahankan Negara Islam dan mereka yang menghendaki dasar negara sekuler, bebas dari corak agama.
Awal munculnya Pancasila disadari adalah bagian yang tidak terelakkan dari sejumlah pergulatan dan perdebatan founding fathers tatkala berbicara mengenai dasar negara. Harus diakui terdapat berbagai kesulitan dalam mempertemukan posisi-posisi ideologis anggota BPUPKI. Yang mengedepan di antaranya adalah posisi-posisi dari mereka yang menjadikan Islam sebagai dasar negara, mereka yang mencoba menegakkan suatu demokrasi konstitusional yang sekuler, dan mereka yang menganjurkan negara yang disebut sebagai negara integralistik. Perdebatan yang paling serius, emosional dan cenderung konfrontasional antara para anggota adalah usul agar Islam dijadikan sebagai dasar negara. Perdebatan tersebut memang pada akhirnya dimenangkan oleh kelompok yang menginginkan Islam sebagai dasar negara, terbukti dengan ditetapkannya Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 yang merupakan suatu modus atau persetujuan antara pihak Islam dan pihak kebangsaan.
Dalam perkembangan selanjutnya, ternyata rumusan dalam Piagam Jakarta yang mencantumkan kalimat,’.........dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya’, setelah Proklamasi Kemerdekaan yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, tidak diterbitkan sebagaimana draf awal. UUD yang akhirnya diterbitkan tidak berisi konsesi-konsesi kepada posisi Islam sebagaimana dipaparkan dalam Piagam Jakarta. Juga tidak ada keharusan bahwa Presiden harus Islam. Mohammad Hatta dianggap berperan dalam penghapusan ketujuh kata tersebut. Ia berhasil membujuk komisis penulis UUD untuk menghilangkan acuan kepada Islam dalam draf akhir Pembukaan UUD. Hatta khawatir bahwa Indonesia timur yang mayoritas Kristen tidak akan bergabung dengan Republik kesatuan bila negara baru ini dirasakan mendukung Islam an sich, walau secara tidak langsung sebagai dasarnya[8].
Pencoretan tujuh kata inilah yang menimbulkan kekecewaan umat Islam terhadap pemerintahan Sukarno dan Mohammad Hatta, yang pada akhirnya menjadikan problem ideologis ini menimpa pula masa pemerintahan Suharto.  Pergulatan awal inilah yang menjadi problem pertentangan pilihan ideologi yang menjadi sumber ‘ancaman’ bagi republik Indonesia. Dalam perkembangan lebih lanjut, kondisi ini ternyata tidak bisa diakhiri secara elegan, bahkan semakin lama menyimpan sejumlah persoalan yang berakhir dengan ketegangan-ketegangan ideologi, dari sejak awal negara Indonesia dibentuk sampai sekarang ini. Benar bila Carol Gluck[9] mengatakan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang ‘terlalu banyak meributkan masalah ideologi dibanding negara-negara lain’. Bahkan akhir-akhir ini utamanya tahun 1999 sejak reformasi digulirkan, ide untuk memunculkan kembali Piagam Jakarta semakin mengedepan dalam konstelasi perpolitikan nasional. Kalangan Islam, utamanya partai politik yang berasaskan Islam, menjadi pilar utama bagi keinginan untuk menghidupkan kembali Piagam Jakarta.
Dengan demikian melihat pada perkembangan perumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni sampai 18 Agustus 1945, maka dapat diketahui bahwa Pancasila mengalami perkembangan fungsi. Pada tanggal 1 dan 22 Juni, Pancasila yang dirumuskan oleh Paniyia Sembilan dan kemudian disepakati oleh sidang Pleno BPUPKI merupakan modus kompromi antara kelompok yang memperjuangkan dasar negara nasionalisme dan kelompok yang memperjuangkan dasar negara Islam. Akan tetapi pada tanggal 18 Agustus, Pancasila yang dirumuskan kembali oleh PPKI berkembang menjadi modus kompromi antara kaum nasionalis, Islam dan Kristen-Katolik dalam hidup bernegara. Di atas Pancasila yang merupakan modus kompromi itu UUD dirumuskan, dan selanjutnya UUD itu menjadi dasar untuk mendirikan Pemerintahan Republik Indonesia[10].

Era Orde Lama :
Dinamika Perdebatan Ideologis

Dinamika perdebatan ideologi antara kelompok Islam dengan Pancasila adalah wajah dominan perpolitikan nasional dari tahun 1945-1965. Bahkan pertikaian itu dilanjutkan pada masa Orde Baru sampai Orde Reformasi ini. Pada dasarnya hal ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan kalangan Islam atas penghapusan Piagam Jakarta dari Pembukaan UUD 1945, apalagi ketika penguasa (negara) menggunakan Pancasila sebagai alat untuk menekan kalangan Islam tersebut.
Hal ini tampak ketika akhir tahun 1950-an, Pancasila sudah tidak lagi merupakan kompromi atau titik pertemuan bagi semua ideologi sebagaimana yang dimaksud Sukarno[11]. Ini karena Pancasila telah dimanfaatkan sebagai senjata ideologis untuk mendelegitimasi tuntutan Islam bagi pengakuan negara atas Islam. Bahkan secara terang-terangan Sukarno tahun 1953 mengungkapkan kekhawatirannya tentang implikasi-implikasi negatif terhadap kesatuan nasional jika orang-orang Islam Indonesia masih memaksakan tuntutan mereka untuk sebuah negara Islam, atau untuk pasal-pasal konstitusional atau legal, yang akan merupakan pengakuan formal atas Islam oleh negara[12].
Kekhawatiran Sukarno memang beralasan, apalagi ketika rentang tahun 1948 dan tahun 1962 terjadi pemberontakan Darul Islam melawan pemerintah pusat. Serangan pemberontakan bersenjata yang berideologi Islam di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh meski akhirnya dapat ditumpas oleh Tentara Nasional Indonesia, tetap saja menjadi bukti kongkret dari ‘ancaman Islam’[13]. Bahkan atas desakan AH. Nasution, kepala staf AD, tahun 1959, Sukarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 untuk kembali kepada UUD 1945 dan menjadikannya sebagai satu-satunya konstitusi legal Republik Indonesia. Perdebatan persoalan ideologi tahun-tahun 1959-an dianggap telah menyita energi, sementara masalah lain belum dapat diselesaikan. Apalagi periode 1959 sampai peristiwa 30 September 1965 merupakan masa paling membingungkan pemerintah, dengan munculnya kekuatan PKI yang berusaha menggulingkan pemerintahan.
Era ini disebut sebagai Demokrasi terpimpin, sebuah periode paling labil dalam struktur politik yang justru diciptakan oleh Sukarno. Pada era ini juga Sukarno membubarkan partai Islam terbesar, Masyumi, karena dituduh terlibat dalam pemberontakan regional berideologi Islam. Dalam periode Demokrasi Terpimpin ini, Sukarno juga mencoba membatasi kekuasaan semua partai politik, bahkan pertengahan 1950-an, Sukarno mengusulkan agar rakyat menolak partai-partai politik karena mereka menentang konsep musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila[14]. Dalam rangka menyeimbangkan secara ideologis kekuatan-kekuatan Islam, nasionalisme dan komunisme, Sukarno bukan saja menganjurkan Pancasila melainkan juga sebuah konsep yang dikenal sebagai NASAKOM, yang berarti persatuan antara nasionalisme, agama dan komunisme. Kepentingan-kepentingan politis dan ideologis yang saling berlawanan antara PKI, militer dan Sukarno serta agama (Islam) menimbulkan struktur politik yang sangat labil pada awal tahun 1960-an, sampai akhirnya melahirkan Gerakan 30 S/PKI yang berakhir pada runtuhnya kekuasaan Orde Lama.



Era Orde Baru (1965-1985):
Awal dari Sebuah Legitimasi Kekuasaan

            Peristiwa percobaan kudeta 30 September 1965 yang melibatkan Partai Komunis Indonesia telah membawa perubahan besar dalam sejarah politik Indonesia. Peristiwa penumpasan terhadap G 30 S/PKI dibawah komando Letjen Soeharto memberikan legitimasi politik atas ‘kesaktian’ Pancasila tanggal 1 Oktober 1965, sebagai momentum betapa PKI tidak berhasil dan tidak pernah didukung oleh TNI dan rakyat untuk menggantikan ideologi negara (Pancasila) dengan ideologi komunis. Tampilnya Pangkostrad Lentjen Soeharto dalam penumpasan pemberontakan G 30 S/PKI tersebut adalah sejarah baru bagi terjadinya peralihan kekuasaan dari Sukarno (Orde Lama) ke Suharto (Orde Baru).
            Pada awal kekuasaannya, Soeharto berusaha meyakinkan bahwa rezim baru ini adalah pewaris sah dan konstitusional dari presiden pertama. Dari khasanah ideologis Sukarno, pemerintah baru ini mengambil Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara dan karena itu merupakan resep yang paling tepat untuk melegitimasi kekuasaannya[15]. Penamaan Orde Baru dimaklumkan sebagai keinginan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atas munculnya keadaan baru yang lebih baik daripada keadaan lama. Reorientasi ekonomi, politik dan hubungan internasional ditambah stabilitas nasional adalah langkah awal yang ditegakkan oleh Orde Baru.
            Kekuasaan awal Orde Baru sanggup memberikan doktrin baru kepada masyarakat bahwa setiap bentuk kudeta atas pemerintahan yang sah dengan mencoba mengganti ideologi Pancasila adalah salah dan harus ditumpas sampai ke akar-akarnya. Tampaknya ‘propaganda’ itu berhasil, sehingga tampak jelas ketika rentang Oktober 1965 sampai awal 1966, terjadi peristiwa kekerasan massal yang luar biasa dasyatnya, yaitu ‘pembantaian’ orang-orang yang dicurigai berafiliasi terhadap komunis.
            Instabilitas nasional di bawah Demokrasi Terpimpin serta percobaan kudeta tersebut meyakinkan banyak pihak, bukan saja pihak militer, akan pentingnya men’depolitisasi’ masyarakat. Koalisi Orde Baru, yang terdiri dari militer (sebagai kekuatan dominan), kelompok pemuda-pelajar, Muslim, intelektual, demokrat, dsb, berhasil memberi dukungan yang diperlukan untuk menggulingkan Sukarno dalam bulan Maret 1966[16]. Mulai saat itulah, Orde Baru menancapkan pengaruhnya dengan menfokuskan pada Pancasila dan meletakkannya sebagai pilar ideologi rezim. Pancasila –kemudian- menjadi suatu pembenaran ideologis untuk kelompok yang berkuasa, tidak lagi hanya merupakan suatu platform bersama di mana semua ideologi bisa dipertemukan. Pancasila menjadi semakin diresmikan sebagai ideologi negara, di luar realitas Pancasila tidak sah digunakan sebagai ideologi negara. Tampaknya keinginan awal itu berhasil menguatkan kekuasaan Orde Baru dan memberikan jaminan stabilitas nasional yang mantap daripada Orde Lama.
            Bagi Orde Baru, berbagai bentuk perdebatan mengenai ideologi negara, utamanya antara kelompok Islam versus nasionalis, ternyata tidak semakin membuat stabilitas nasional berjalan dengan baik, tetapi justru struktur politik labil yang lebih mengedepan. Belajar dari tragedi sejarah Orde Lama yang ‘agak’ serba permisif dalam memberikan ‘ruang’ bagi tumbuhnya ideologi lain, justru berkakbat fatal bagi berlangsungnya stabilitas kekuasaan tersebut.
            Itulah sebabnya, Suharto beserta tokoh penting Orde Baru seperti Adam Malik, menggambarkan betapa pentingnya Pancasila bagi Orde Baru. Pancasila kemudian menjadi kekuatan paling efektif untuk meminimalisasi kemungkinan munculnya kekuatan di luar negara. Tampaknya di awal kekuasaannya, Orde Baru berhasil menyelesaikan masalah legitimasi ideologisnya. Akhirnya tahun 1966 dan 1967, dasar-dasar negara suatu pemerintah yang dilegitimasi oleh ideologi Pancasila mulai diletakkan. Menjelang pertengahan 1966, MPRS[17] telah berhasil membersihkan dirinya dari semua pendukung Sukarno. Sehingga, lembaga ini semakin memperoleh legalisasi untuk mengesahkan pengambilalihan kekuasaan oleh Letjend Soeharto, tanggal 5 Juli 1966 serta berhasil menjelaskan ‘penyelewengan-penyelewengan’ dalam pelaksanaan Pancasila dan Konstitusi yang telah terjadi selama Orde Lama di bawah Sukarno.
            Ditetapkannya Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 yang menyatakan bahwa Orde Baru yang dipimpin oleh Letjen Soeharto didasarkan pada UUD dan Pancasila dan akan melaksanakan tujuan-tujuan Revolusi. Ketetapan ini dengan tegas mengakui keabsahan, legalitas,dan semangat revolusioner UUD dan Pancasila. Dan yang lebih penting lagi adalah MPRS mengatakan bahwa sumber tertinggi hukum nasional adalah ‘semangat’ Pancasila yang diakui MPRS merupakan cerminan dari karakter nasional serta Pembukaan UUD yang di dalamnya asas-asas Pancasila ditegaskan, itu lebih tinggi daripada Batang Tubuh UUD 1945[18].
            Pada ulang tahun kedua puluh ‘Lahirnya Pancasila’ tahun 1967, Persiden Soeharto dan Adam Malik mengucapkan pidato-pidato yang menegaskan pendasaran legitimasi Orde Baru kepada Pancasila. Pancasila dianggap melegitimasi Orde Baru, membenarkan penurunan Sukarno, mendelegitimasi Islam (sebagai kekuatan politik) dan komunisme, serta menjanjikan masa depan yang lebih baik bagi semua rakyat Indonesia melalui peningkatan kemakmuran nasional. Kedua tokoh sentral Orde Baru tersebut menolak demokrasi liberal, yang pernah dijalankan oleh Orde Lama dengan UUD 1950-nya, karena dianggap sebagai ‘penyelewengan’ dari tujuan asli Pancasila. Menurut Orde Baru, Sukarno benar, ketika dia menolak sistem demokrasi parlementer dan membubarkan Konstituante serta menerapkan Demokrasi Terpimpin. Dosa terbesar Sukarno terhadap Pancasila adalah karena ia memberi dorongan kepada PKI, yang jelas anti-Pancasila, karena komunisme tidak sesuai dengan asas pertama, kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
            Pernyataan tegas dan sering diulang-ulang oleh kekuasaan Suharto adalah ‘perjuangan dan keyakinan Orde Baru hanyalah untuk melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen ?’[19]. Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa tidak boleh ada penafsiran resmi tentang Pancasila kecuali dari pemerintah yang berkuasa.
            Pada kekuasaan Orde Baru inilah Pancasila benar-benar menjadi kekuatan ideologis paling efektif dalam usahanya menancapkan ‘kuku’ kekuasaannya. Orde Baru menjadi kekuatan yang membela secara jelas Pancasila sebagai ideologi, sehingga setiap ancaman besar terhadap bangsa (kekuasaan), merupakan ancaman erhadap Pancasila, dan buktinya semua bentuk pemberontakan dapat dihancurkan. Adam Malik menunjuk pada Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 sebagai bukti bahwa Pancasila memang merupakan suatu sumber hukum legal dan ‘moral’, otoritas, dan legitimasi yang tertinggi di Indonesia. Pancasila –dengan demikian- tidak bisa dilaksanakan bila terdapat unsur-unsur dalam bangsa yang tidak sesuai dengan ‘kepribadian nasional, misalnya ‘ideologi asing’ yang menganjurkan diadakannya partai-partai politik oposisi, seperti di Barat.
            Realitas ini menjadi suatu bukti betapa dalam perkembangan politik nasional era Orde Baru sangat sulit diperoleh kekuatan di luar negara yang berani kritis atas negara. Disamping hanya akan diberangus sampai ke akar-akarnya, gerakan oposisi justru hanya akan menambah kekacauan dalam masyarakat. Dalam keadaan tertentu, realitas munculnya oposisi tidak sesuai dengan Pancasila. Itulah bukti betapa Orde Baru seolah tidak bisa dilepaskan dari Pancasila, karena bagaimanapun Pancasila adalah titik tolak dari rezim ini. Dengan sebuah argumentasi menarik, Adam Malik mengatakan bahwa karena itu Orde Baru memiliki suatu ‘keyakinan yang dalam untuk mengabdi kepada rakyat dan mengabdi kepada kepentingan nasional didasarkan pada falsafah Pancasila’.
            Demikianlah awal dimana kekuasaan Orde Baru telah berhasil meyakinkan masyarakat tentang konsistensinya dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara. Bahkan sanggup pula menggunakan Pancasila sebagai alat untuk memberikan legitimasi atas kekuasaan, untuk semakin kokoh, tanpa terusik oleh kekuatan-kekuatan lain yang merongrongnya. Orde Baru menjadi identik dengan Pancasila, sehingga setiap usaha mengkritisinya ‘dicurigai’ sebagai usaha untuk mengubah ideologi negara, dan itu harus ditumpas habis, tidak saja oleh aparatur negara represif –meminjam istilah Althuser[20]- seperti presiden, menteri, ABRI dan lembaga kehakiman, tetapi juga oleh aparatur negara ideologis, seperti lembaga keagamaan, pendidikan, media massa, dan sebagainya.
            Douglas E. Ramage[21] mengatakan bahwa meskipun penggabungan partai-partai yang ‘dipaksakan’ pada tahun 1973 merupakan contoh jelas dari ketergantungan pemerintah kepada ideologi nasional untuk menciptakan demokrasi Pancasila dan melegitimasi tindakan-tindakannya, tetapi baru pada tahun 1978 pemerintah Orde Baru melakukan ofensif ideologi yang dimaksudkan untuk menetapkan lebih lanjut parameter-parameter dan kendali-kendali atas wacana politik di Indonesia. Puncaknya pada tanggal 22 Maret 1978, MPR mengesahkan sebuah ketetapan tentang ‘Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4)’. Ketetapan ini menjadi sangat penting karena dikaitkan dengan pedoman MPR untuk rencana pembangunan lima tahun. Dengan P4 ini dimulailah program indoktrinasi Pancasila secara nasional melalui program-program pendidikan ideologi yang dilaksanakan secara ketat[22].
Selama pembahasan-pembahasan di MPR tahun 1978 mengenai rancangan ketetatapan P4, faksi NU dalam PPP melakukan protes dengan walk out dari Majelis. Menurut Sidney Jones[23], pada saat itu NU adalah organisasi massa (Islam) terakhir di negara Indonesia yang masih memiliki aspirasi-aspirasi politik dan karena ini ‘dicurigai’ oleh rezim karena pada tahun 1971 menolak untuk mematuhi pedoman-pedoman Orde Baru tentang perilaku politik dan kemudian tahun 1981, NU menolak mendukung Soeharto untuk masa jabatan ketiga atau memberinya gelar ‘Bapak Pembangunan’ Dengan perkataan lain, NU masih bertindak seakan-akan sebuah partai yang independen. Perilaku seperti ini membuat NU menjadi sasaran tuduhan ‘anti-Pancasila’ oleh rezim, sebagaimana dalam sebuah pidato Presiden Soeharto tahun 1980 ketika dia menyerang walk out-nya NU dengan tuduhan seperti itu.
Semenjak itu, Presiden Orde Baru mulai secara tegas dan keras terhadap setiap ‘kekuatan’ yang tidak mau menerima Pancasila sebagai ideologi. Tanggal 27 Maret dan 16 April 1980, Presiden Suharto mengeluarkan peringatan tersebut melalui pidatonya pada Rapim ABRI di Pekanbaru. Dia mengatakan bahwa sebelum Orde Baru, Pancasila telah diancam oleh ideologi-ideologi lain, seperti Marxisme, Leninisme, komunisme, sosialisme, nasionalisme dan agama. Setiap organisasi di negara ini harus menerima Pancasila sebagai ideologi, sehingga merupakan keharusan bahwa angkatan bersenjata mendukung kelompok-kelompok yang membela dan mengikuti Pancasila. Soeharto, bahkan mengisyaratkan agar ABRI harus mendukung partai Golkar, sebagai konsekuensi dukungan atas pemerintahan yang membela Pancasila. ABRI –dengan demikian- harus berdiri di atas politik. Menurut David Jenkis, Soeharto dan kroninya di ABRI merasa bahwa jika militer ‘netral’ dalam pemilu, maka partai Islam (PPP) akan mengalahkan Golkar. Dari pidato-pidato Soeharto, Islam jelas digambarkan sebagai ancaman terhadap Pancasila, karena itu netralitas ABRI sama saja dengan membahayakan Pancasila[24].

            Dengan demikian, perjalanan panjang Orde Baru pada dasarnya didasarkan pada keinginan untuk ‘menguatkan’ dan ‘menancapkan’ ideologi Pancasila sebagai satu-satunya ideologi sah negara. Dengan ‘berlindung’ dibalik ideologi Pancasila, Orde Baru yang didukung kino-kinonya (ABRI, Golkar dan Birokrasi) menjadi kekuatan ‘luar’ biasa di negara Indonesia, tanpa dapat disentuh oleh kekuatan manapun. Sebab, setiap kekuatan di luar mainstream ‘negara’ saat itu akan dianggap sebagai merongrong ideologi Pancasila. Setelah ideologi komunisme mampu ditumpas, maka Soeharto masih menganggap ada kekuatan lain yang ‘berbahaya’, yaitu yang datang dari kekuatan Islam.

            Apa yang dilakukan Soeharto tersebut memperoleh kecaman dan menimbulkan cetusan perlawanan keras dan hidupnya kembali perdebatan mengenai Pancasila. Kelompok lima puluh yang terdiri dari para purnawirawan ABRI yang terkemuka, mantan para pemimpin partai dan akademisi (disebut ‘Petisi 50’) menyerang Soeharto dalam suatu pernyataan keprihatinan’ terbuka yang dikirim ke DPR. Pernyataan itu menuduh bahwa Soeharto telah memakai ‘alasan’ ancaman terhadap Pancasila untuk tujuan-tujuan politiknya sendiri. Petisi 50 menganggap bahwa Pancasila tidak pernah dimaksudkan untuk dipakai sebagai ancaman politik terhadap mereka yang dianggap sebagai lawan-lawan politik. Pernyataan ini mengecam Soeharto, karena mencoba mem-personifikasi-kan Pancasila sehingga tiap desas-desus tentang dia akan dianggap sebagai sikap anti-Pancasila[25]. Reaksi tersebut berakibat pada di back-list-nya mereka oleh pemerintah, dan banyak dari mereka ditangkapi, dipecat dan dilarang ke luar negeri. Tapi, ikhtiar ini telah memicu bangkitnya perlawanan atas pemerintah Orde Baru, terutama faksi NU dari PPP.
            Ditetapkannya Pancasila sebagai asas tunggal pada perkembangan selanjutnya adalah semakin memperjelas arah kepentingan politik negara dengan menggunakan ideologi Pancasila[26]. Semua organisasi, apapun bentuk dan jenisnya, harus mencantumkan Pancasila sebagai asas dalam anggaran dasarnya. Menurut William Liddle[27] menjelaskan mengapa asas tuinggal itu demikian penting bagi Orde Baru:
            Pemerintah memandang islam sebagai satu-satunya kekuatan sosial yang belum berhasil ditundukkan, belum bersedia menerima gagasan pemerintah tentang pemegang kekuasaan tertinggi. Diterimanya doktrin negara Pancasila oleh umat Islam merupakan simbol dari pengakuan. Penerimaan ini juga memberikan legitimasi kepada kendali pemerintah yang semakin ketat terhadap kehidupan organisasional umat Islam.
Bahkan, pada bulan Mei 1982 Wakil Presiden Adam Malik dengan tegas menunjuk Islam politik sebagai sasaran utama pemerintah:
Kita harus menghindari perdebatan tentang ideologi dan agama....Dalam kampanye (pemilu 1982) saya telah menekankan bahayanya memecah dan mempolarisasi diri kita sendiri menuruti garis agama. Disengaja atau tidak, partai Islam telah mengeksploitasi perasaan-perasaan keagamaan rakyat. Ini tidak benar dan bisa membahayakan, suatu cara untuk memecah belah rakyat[28].
Peristiwa berdarah di Tanjung Priok pada bulan September 1984 merupakan puncak ketegangan (politik-ideologis) antara kekuatan Islam versus Pancasila. Hal ini dikarenakan adanya persepsi dalam sebagian komunitas Islam bahwa negara memakai Pancasila sebagai alat ideologis untuk menindas Islam politik. Peristiwa tersebut kemudian diikuti oleh serangkaian pengeboman pada bulan Oktober, yang menurut pemerintah dilakukan oleh ekstremis Islam anti-Pancasila di pusat kota Jakarta. Anggota-anggota Petisi 50, termasuk Mayjen (Purn) Dharsono, ditangkap dan diadili dengan tuduhan subversi (anti-Pancasila) karena menghasut peristiwa Tanjungpriok dan pengeboman di Jakarta[29].
Pada era 1990-an, kekuasaan Orde Baru semakin memperoleh hati di masyarakat dengan kebijakan pertumbuhan ekonomi yang cukup mengesankan. Bank Dunia, dalam suatu laporan September 1993 yang dikutip The East Asian Miracle menunjuk Indonesia sebagai suatu ‘ekonomi Asia Timur yang berkinerja tinggi’ dan meramalkan bahwa negara ini akan memasuki bangsa-bangsa yang ber-income-menengah menjelang peralihan abad. Janji Orde Baru pada pertengahan tahun 1960-an tentang peningkatan besar dalam GNP dan pendapatan per kapita pada kenyataannya telah dipenuhi. Standar kehidupan rakyat telah membaik secara dramatis. Realitas ini semakin menguatkan citra Orde Baru dihadapan rakyatnya. Bahkan telah berhasil membangun image tentang kebobrokan ekonomi Orde Lama dan keberhasilan ekonomi Orde Baru. Kebobrokan ekonomi Orde Lama disebabkan karena ‘terlalu sibuk’ melakukan perdebatan panjang tentang ideologi negara, bahkan cenderung melakukan penyelewengan atas Pancasila. Artinya, bagi Orde Baru, konsekuensi-konsekuensi penyelewengan tersebut adalah kondisi perekonomian yang kacau dan ketidakstabilan politik.
Era ini ditandai dengan adanya kemesraan antara pemerintahan Orde Baru dengan kekuatan Islam, bahkan dengan didirikannya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), bulan Desember 1990. Kemesraan tersebut seolah menandai berakhirnya konfrontasi ideologi antara kekuatan Islam dengan Pancasila. Stabilitas politik pada era ini telah menjamin terselenggaranya pembangunan secara bertahap dan membaiknya pertumbuhan ekonomi masyarakat pada umumnya. Meskipun Sri Bintang Pamungkas, tokoh PPP (saat itu) dan pengurus ICMI justru mempersoalkan adanya penyelewengan Pancasila utamanya tentang asas keadilan sosial yang tidak terpenuhi dalam pertumbuhan ekonomi tersebut.

Era Reformasi :
Antara Demokrasi dan Anarkhi

Penyelewengan masa Orde Baru pada akhirnya berakibat pada gelombang besar reformasi yang telah berhasil menggulingkkan kekuatan Orde Baru, Mei 1998, dengan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan setelah 32 tahun menjadi presiden. Munculnya reformasi seolah menandai adanya jaman baru bagi perkembangan perpolitikan nasional sebagai anti-tesis dari Orde Baru yang dikatakan sebagai pemerintahan korup dan menindas, dengan konformitas ideologinya. Pada era ini, kemudian berkembang secara pesat keinginan untuk ‘mengkhayalkan’ terbentuknya masyarakat sipil yang demokratis dan berkeadilan sosial, tanpa kooptasi penuh dari negara. Persoalannya adalah justru lepas kendalinya kekuatan masyarakat sipil dari ‘kooptasi’ negara secara bebas dari awal dari tragedi besar dan konflik-konflik berkepanjangan yang menandai munculnya jaman baru tersebut. Tampaknya era ini seperti mengulang problem perdebatan ideologis yang terjadi pada era Orde Lama, dan awal Orde Baru yang berakhir dengan instabilitas politik dan ekonomi secara mendasar. Jatuhnya Orde Baru yang sejak awal mengidentifikasikan sebagai –satu-satunya- pendukung Pancasila, seolah menandai munculnya pertanyaan-pertanyaan mendasar atas kekuatan Pancasila sebagai sebuah ideologi. Tulisan dibawah ini mencoba menggagas ulang sekaligus meneguhkan kekuatan Pancasila sebagai ideologi, dan memberikan spirit nilainya bagi pembentukan masyarakat sipil di Indonesia, agar kesalahan sejarah tidak terulang lagi


(Sumber : Buku (De) Konstruksi Indoeologi Negara : Upaya Membaca Ulang Pancasila, Listiyono Santoso, Heri Santoso dan Soedarso, 2003, Penerbit Ning-Rat Press, Yogyakarta)


[1] Suwarno, PJ.,  1993, Pancasila Budaya Bangsa Indonesia, Kanisius, Yogyakarta, hlm. 99
[2] Sartono Kartodirdjo, 1977, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: 1500-1900, Dari Emporium sampai Imperium, Jilid I, Gramedia, Jakarta, hlm. 5-7
[3] Suwarno, PJ. Ibid. hlm. 100
[4] Harry Benda, Irikura, dkk., 1965, Japanese Military Administration in Indonesia Selected Documents, Southeast Asia Studis, Yale University. hlm.244-345
[5] Muhammad Yamin, 1959, Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Djilid Pertama, Prapantja, Jakarta, hlm. 803
[6] Untuk lebih jelasnya tentang materi pidato, lihat Muh. Yamin. Ibid. Dan juga penelitian PJ. Suwarno, 1993, Pancasila Budaya Bangsa Indonesia, Kanisius: Yogyakarta, hlm. 44-56
[7] Mohammad Hatta, 1977, Pengertian Pancasila, Idayu Press, Jakarta, hlm. 9
[8] Adnan Buyung Nasution, 1992, The Aspiration for Constitutional Government in Indonesia: A Socio-Legal Study of the Indonesian Konstituante, 1956-1959, Jakarta: Sinar Harapan, hlm. 59.
[9] Dikutip Dougkas E. Ramage, 1995, Politics in Indonesia Democracy, Islam and the Ideologu of Tolerancy, London: Routledge, hlm. 334.
[10] PJ. Suwarno, op.cit. hlm. 76-77
[11] Adnan Buyung Nasution, op.cit. hlm. 52-118
[12] sebagaimana dikutip oleh Douglas E. Remage, op.cit. hlm.29
[13] Mengenai pemberontakan Darul Islam, lihat van Dijk, 1981, Rebellion under The Banner of Islam; The Darul Islam in Indonesia, The Haque: Martinus Nijhof
[14] Herbert Feith, sebagaimana dikutip oleh Douglas E. Ramage, op.cit. hlm. 34
[15] Douglas R. Ramage, op.cit. hlm 41-42
[16] Ricklefs, 1981, A History of Indonesia, Bloomington: Indiana University Press, hlm. 278.
[17] MPRS disebut sementara karena anggotanya hanya ditunjuk, tidak melalui pemilu.
[18] Douglas E. Ramage, op.cit. hlm. 44
[19] Douglas E Ramage, op.cit. hlm 46, berdasar pada Pidato Presiden RI pada hari lahirnya Pancasila ke 20 pada tanggal 1 Juni 1967
[20] Sebagaimana dikutip oleh Yasraf Amir Piliang, dalamTim Maula,  1999, Jika Rakyat Berkuasa, Bandung: Pustaka Hidayah, hlm.21
[21] op.cit. hlm. 56
[22] Lihat naskah Ketetapan MPR selengkapnya: Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila dan GBHN, Jakarta: CSIS (1978)
[23] Sidney Jones, The Contraction and Expansion of the “umat” dan the Role of the Nahdlatul Ulama in Indonesia, dalam ‘Indonesia’, No. 38, Oktober 1984, hlm. 9.
[24] Douglas E. Ramage, op.cit. hlm. 57
[25] Naskah asli Pernyataan Keprihatinan dimuat dalam Harian Pelita, 16 Juli 1980. Dimana  pernyataan tersebut ditandatangai oleh purnawirawan ABRI terkemuka, seperti Mayjen (Purn) HR. Dharsono (Sekjen ASEAN), dua mantan perdana menteri, dan Gubernur Jakarta yang populer, Mayjen (Purn) Ali Sadikin.
[26] Terlihat dalam pidatonya, satu pada peringatan Hari Kemerdekaan 1982 dan lainnya pada bulan Juli 1983, dimana Soeharto menjelaskan dasar pemikiran pemerintah untuk memaksakan kepatuhan kepada Pancasila. dalam pidato pertama Soeharto memperingatkan adanya ideologi-ideologi alternatif selain Pancasila, yang masih dikemukakan di Indonesia. Karena itu dia menetapkan bahwa “semua organisasi sosial politik, terutama partai-partai politik, harus menerima Pancasila sebagai asas tunggal”. Meskipun akhirnya kebijakan ini menuai kritik, utamanya dari kalangan Islam. Lebih jelasnya, berita Antara, 16 Agustus 1992
[27] William Liddle, “Why Soeharto Tries to Bring Islam to Heel”, Asian Wall Street Journal Weekly, 12 Maret 1984, hlm. 11.
[28] Sebagaimana dikutip oleh Douglas, op.cit. hlm. 64
[29] Sinar Harapan, 19 November 1984