Penulis
memaparkan bahwa banyak ketimpangan dalam dunia pendidikan nasional di
Indonesia yang dikarenakan peran pemerintah dalam “membereskan masalah
pendidikan nasional masih belum tuntas atau terbukti. Salah satu masalah dalam
pendidikan nasional adalah UN yang dianggap sebagai alat evaluasi yang
menjerumuskan pendidikan ke liang kuburan karena UN merugikan berbagai pihak,
selain siswa di sisi lain guru juga merasakan dampak akibatnya. Dengan kebijakan
UN yang diambil oleh pemerintah, berakibat guru akan menjadi sasaran “terror”
dan “intimidasi” terselubung yang akan mematikan kematangan dan pendewasaan
sebagai guru yang berproses dan menimbulkan perspektif negative masyarakat ke
guru, sehingga menjadikan guru melakukan berbagai cara untuk menghilangkan
citra tersebut dan pada akhirnya memberi contekan adalah salah satu cara yang
dilakukan guru.
Dalam
artikelnya. Penulis sangat menolak praktik UN dalam sekolah. UN hanya menilai
peserta didik dari aspek kognitif saja dan melupakan ranah afektif dan
psikomotor padahal aspek tersebut tidaklah kecil menjadi indicator kelulusan.
Sehingga lebih baik pendidiklah yang lebih berperan dalam mengambil keputusan
kelulusan siswanya seperti dalam UU No 14/2005 dan UU No 20/2003 pasal 58 ayat
(1). Faktor lokasi atau daerah juga harus menjadi pertimbangan bahwa UN harus
ditolak. Tidak semua daerah memiliki infrastruktur yang mumpuni. Infrastruktur
antara daerah satu dengan yang lain tentunya berbeda yang akan menimbulkan kesenjangan
pendidikan jika standarisasi nilai UN disamaratakan. Persoalan dana juga patut
dibicarakan mengenai UN. Anggaran pendapatan belanja Negara yang harusnya dapat
dimanfaatkan untuk course perbaikan kualitas guru, penyediaan infrastruktur, ataupun
fasilitas lainnya dana tersebut habis untuk UN. Selain itu, alasan UN harus
ditiadakan adalah masalah pengangguran. Kaum terdidik tidak sedikit yang
menganggur karena yang didapatkan siswa di sekolah sekarang ini hanya
mempersiapkan siswa untuk lulus dari UN.
UN selama ini
memasung guru sebagai sosok yang terkesan hanya mengurusi pensiasatan soal-soal
daripada proses dalam membangun pembelajaran yang bermakna dan memanusiakan. UN
hanya mengukur hasil bukan proses, timbul mekanisme sehingga siswa seperti
mesin-mesin yang hanya mampu menjawab soal semata. Sekolah melupakan
tanggungjawab untuk mengasosiasikan keilmuan siswa dengan kenyataan hidup, dan
guru adalah agen yang tepat dalam perubahan tanggung jawab ini.
Guru adalah
pekerja budaya yang tidak hanya menjadi tenaga pengajar yang memberi instruksi
kepada anak didik. Kondisi guru sangat perlu diperhatikan, karena guru
mempengaruhi semua aspek di dalam pendidikan. Pendidikan tidak hanya berupa
pembahasan pada buku ajar semata, lebih dari itu sebagaimana guru mampu memberi
kompetensi nyata dan ide-ide untuk membahas persoalan yang mendera bangsa ini.
Sudah saatnya
pemerintah memfasilitasi sekolah sehingga dapat mendukung kemampuan sekolah
untuk meningkatkan dan membangun life skill dengan berbagai kegiatan-kegiatan
yang bermanfaat untuk masa depan siswa sehingga ketika mereka lulus setidaknya
mempunyai nilai jual yang dapat dijadikan sumber penghasilan. Dan guru sangat
berperan besar dalam prosesnya. Konsekuesinya, guru tak cukup dipuji dengan
dictum usang, “guru tanpa tanda jasa”, karena guru juga manusia, maka guru
perlu berdaya dan sejahtera.
Menurut saya,
artikel tersebut sangat bagus untuk masukan terhadap pemerintah mengenai
praktik Ujian Nasional (UN) di sekolah. Karena berbagai alasan di atas, UN
sepenuhnya belum memberikan dampak positif terhadap pendidikan di Indonesia.
Selebihnya banyak dampak negative yang harus dihadapi selain siswa juga guru.
Guru merupakan agen yang sangat berperan dalam proses pendidikan yang
dihadapkan dengan permasalahan di lapangan kenyataan. Dan gurulah yang berperan
dalam menentukan kelulusan siswa di sekolah, bukan UN yang menentukan, karena
UN sendiri hanya mampu menilai dari segi kognitif saja sedangkan ranah afektif
dan psikomotor juga tidak sedikit dalam penentu kelulusan siswa dalam sekolah.
Dengan begitu, guru perlu pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan agar tugas
atau kewajiban sebagai agen perubahan dunia pendidikan dapat terrealisasikan
sesuai dengan kenyataan di lapangan.
steady for your article and thank you
ReplyDeleteUmpan Ikan Mas Kilo Gebrus Aroma Sarikaya
Thank you for the information that has been given ^_^
ReplyDeleteObat Tradisional Selulitis